Apa itu E-Government?

Arti istilah E-Government dianggap berkaitan erat dengan pengertian berikut

Merupakan istilah yang digunakan untuk berbagai kegiatan pemerintahan yang dibantu melalui media teknologi informasi dan komunikasi. E-Government sering juga disingkat dengan e-Gov. e-Gov pertama kali diusulkan pada tahun 1990 dan diuji coba di beberapa negara bagian Amerika. Saat ini beberapa negara bagian tersebut telah menerapkan layanan pemerintahan kepada masyarakat dengan menggunakan internet.


The World Bank Group mendefinisikan E-Government sebagai:
E-Government refers to the use by government agencies of information technologies (such as Wide Area Networks, the Internet, and mobile computing) that have the ability to transform relations with citizens, businesses, and other arms of government.

Definisi lain dari referensi [2]:
Electronic government, or "e-government," is the process of transacting business between the public and government through the use ofautomated systems and the Internet network, more commonly referred to as the World Wide Web.

Pada intinya E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business Enterprises), dan G2G (inter-agency relationship).